Mahasiswa HES UIN Sunan Kalijaga Rampungkan Magang di KPPU Yogyakarta, Perkuat Kompetensi Persaingan Usaha
Foto kegiatan magang KPPU DIY
YOGYAKARTA – Sebanyak enam mahasiswa semester enam Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sukses menuntaskan program magang selama satu bulan penuh di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta. Magang yang berlangsung sejak 6 Januariini merupakan implementasi nyata dari kerja sama strategis antara Prodi HES UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan KPPU Kantor Wilayah VII Yogyakarta dalam bidang pendidikan dan pengabdian masyarakat. Program ini dirancang untuk memberikan wawasan dan pengalaman langsung kepada mahasiswa terkait tugas-tugas krusial KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan adil di Indonesia.
Kelompok magang yang beranggotakan Aisyah Miratil Hayati, Naila Farah Maulidiyah, Muhammad Daffa Muzhaffar, Diajeng Afrodanty Rahmani, Elsa Fitriana Ahmadi, dan Muhammad Khalil ini dibagi ke dalam dua kelompok utama. Mereka ditempatkan di dua divisi berbeda, yakni Divisi Kajian dan Advokasi serta Divisi Penegakan Hukum. Untuk memastikan seluruh anggota memperoleh pengalaman komprehensif, diterapkan sistem rotasi antar divisi.
“Sistem rotasi ini tidak hanya memperluas wawasan kami mengenai tugas-tugas KPPU, tetapi juga memperkaya perspektif dalam memahami proses kajian kebijakan persaingan usaha hingga penanganan dugaan pelanggaran hukum persaingan yang kompleks,” ujar salah satu mahasiswa.
Selami Mekanisme Kerja KPPU dari Kajian hingga Penegakan Hukum
Selama satu bulan penuh, para peserta magang mendapatkan beragam tugas dan kesempatan belajar langsung, meliputi:
- Mengikuti kajian pasar dan melakukan analisis mendalam terkait kebijakan persaingan di wilayah kerja Kanwil VII KPPU.
- Membantu penyusunan bahan advokasi, mulai dari pembuatan presentasi, infografis, hingga laporan kegiatan yang mendukung proses advokasi.
- Melaksanakan monitoring media secara rutin dan mendokumentasikan berbagai kegiatan KPPU untuk keperluan arsip dan publikasi.
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan advokasi eksternal, seperti sosialisasi kepada pelaku usaha dan lembaga pemerintahan daerah guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya persaingan usaha yang sehat.
- Mendukung pelaksanaan penegakan hukum, termasuk pengumpulan informasi awal dan data terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha yang menjadi fokus investigasi KPPU.
Rangkaian pengalaman ini memberikan gambaran nyata bagi peserta magang tentang bagaimana KPPU menjalankan fungsinya secara profesional dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. Mahasiswa juga mempelajari bagaimana pendekatan hukum yang ketat dan pendekatan non-litigasi yang strategis diterapkan secara bersamaan dalam setiap penanganan kasus, menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Perkaya Wawasan tentang Hukum dan Mekanisme Persaingan Usaha
Melalui program magang ini, peserta memperoleh pengetahuan mendalam tentang:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang menjadi dasar hukum utama penegakan persaingan usaha di Indonesia.
- Mekanisme kerja penegakan hukum persaingan usaha, mulai dari tahap investigasi awal, pengumpulan bukti, hingga penyusunan laporan hasil pengawasan yang komprehensif.
- Teknik penyusunan kajian kebijakan dan analisis data pasar yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
- Pentingnya sinergi antara pendekatan hukum dan kebijakan dalam mengawal iklim usaha yang sehat dan kompetitif demi mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Apresiasi dari Kaprodi HES UIN Sunan Kalijaga
A Hashfi Luthfi, selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya program magang ini. "Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan KPPU Kanwil VII Yogyakarta. Program magang ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan pengalaman praktis yang relevan kepada mahasiswa, sesuai dengan tuntutan dunia kerja," ungkap Hashfi Luthfi.
Ia menambahkan, "Pengalaman ini tidak hanya menambah wawasan akademik mahasiswa, tetapi juga membentuk pola pikir kritis, kemampuan analitis, serta profesionalisme dalam bekerja. Kami yakin, bekal ini akan menjadi modal penting bagi mereka dalam menghadapi tantangan dunia kerja, khususnya di bidang hukum ekonomi, kebijakan publik, dan regulasi persaingan usaha di masa depan."
Dengan penuh rasa syukur dan semangat, diharapkan program magang ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat luas bagi mahasiswa lain yang ingin mengembangkan kompetensi dan pengalaman praktis di bidang hukum ekonomi syariah dan persaingan usaha.