Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Melaksanakan Kerjasama Magang dengan Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BAZNAS DIY) sebagai Implementasi MBKM

Yogyakarta, 10 Juni 2025 – Mahasiswa semester enam Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah mengikuti program magang di Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BAZNAS DIY) selama setara 1 semester yang dimulai pada bulan Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari mata kuliah Kelembagaan Islam yang dikonversi ke dalam bentuk praktik langsung di lembaga zakat resmi negara.

Tujuan dari kegiatan ini adalah agar mahasiswa memperoleh pemahaman nyata mengenai sistem kelembagaan Islam kontemporer, khususnya dalam pengelolaan zakat, serta mampu mengintegrasikan teori hukum ekonomi syariah dengan realitas sosial-keagamaan di masyarakat. Magang ini tidak hanya menjadi media pembelajaran, tetapi juga menjadi bentuk pengabdian dan keterlibatan mahasiswa dalam pelayanan umat.

A Hashfi Luthfi, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengatakan bahwa kegiatan magang ini sangat penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung di dunia kerja. Magang di BAZNAS DIY, lanjutnya, memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, sekaligus memperkuat pemahaman mereka terhadap penerapan hukum ekonomi syariah dalam lembaga keuangan sosial Islam.

Selama pelaksanaan magang, mahasiswa didampingi langsung oleh para amil profesional dan staf BAZNAS DIY. Mereka terlibat aktif dalam berbagai aktivitas kelembagaan, antara lain pelayanan mustahiq dan muzakki, verifikasi dan survei lapangan penerima bantuan, serta dokumentasi dan pelaporan kegiatan program-program strategis. Mahasiswa juga dilibatkan dalam pelaksanaan lima program unggulan BAZNAS DIY, yaitu:

  1. DIY Cerdas, program beasiswa pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari kalangan mustahiq;
  2. DIY Taqwa, program pembinaan keagamaan dan pemberdayaan masjid;
  3. DIY Sehat, layanan kesehatan dan ambulans gratis bagi masyarakat yang membutuhkan;
  4. DIY Peduli, bantuan sosial dan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak bencana atau krisis;
  5. DIY Sejahtera, program pemberdayaan ekonomi melalui zakat produktif bagi pelaku UMKM mustahiq.

Aktivitas mahasiswa tidak terbatas di kantor pusat BAZNAS DIY yang berlokasi di Jl. Retno Dumilah No.23c, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, tetapi juga menjangkau kegiatan lapangan di wilayah Sleman, Bantul, dan Kulon Progo. Mahasiswa secara langsung melihat bagaimana lembaga zakat menjalankan fungsi distribusi dan pendayagunaan zakat sesuai prinsip-prinsip syariah.

Pengalaman ini membuka wawasan mahasiswa bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi memiliki kekuatan sebagai sistem sosial ekonomi Islam yang strategis. Zakat produktif terbukti dapat meningkatkan pendapatan mustahiq secara signifikan, apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Hal ini juga menegaskan pentingnya keberadaan lembaga formal seperti BAZNAS yang memiliki legalitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Salah satu mahasiswa peserta magang yang bernama Yolanda menyatakan, “Melalui magang ini kami tidak hanya belajar teori zakat, tetapi juga mempraktikkan bagaimana hukum ekonomi syariah dijalankan dalam realitas umat. Banyak pelajaran penting yang tidak bisa kami dapatkan di ruang kelas,” ucapnya.

Sebagai output dari kegiatan magang, mahasiswa juga diwajibkan menyusun laporan kegiatan, refleksi mingguan, dan evaluasi kontribusi mereka terhadap lembaga. Sebagian dari mahasiswa bahkan menyatakan ketertarikannya untuk menjadikan isu zakat dan pemberdayaan mustahiq sebagai tema penelitian skripsi mereka.

Kegiatan magang ini diharapkan menjadi langkah awal pembentukan karakter mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah yang tidak hanya paham teori dan hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan komitmen pengabdian. Sinergi antara dunia akademik dan kelembagaan seperti ini menjadi modal penting dalam mewujudkan ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan.