Kuliah Tamu: Kerjasama Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah dan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia dengan Tema Peran YEWI dalam Pengembangan Wakaf

Yogyakarta, 5 Juli 2024 – Pada tanggal 5 Juli 2024, Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kuliah tamu yang bekerja sama dengan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI), kegiatan ini merupakan bentuk keberlanjutan setelah tidak kurang dari tiga tahun Prodi HES secara konsisten selalu mengirim mahasiswa magang ke YEWI. Acara ini mengusung tema "Peran YEWI dalam Pengembangan Wakaf" dan menghadirkan narasumber Yusri Ahyar, S.H., seorang pakar wakaf dan aktivis di bidang pemberdayaan wakaf.

Acara yang berlangsung di Technoclass FSH UIN Sunan Kalijaga ini dibuka oleh Kaprodi Dr. Gusnam Haris, S.Ag., M.Ag. Dalam sambutannya, Dr. Gusnam Haris menekankan pentingnya pemahaman dan pengembangan wakaf sebagai salah satu pilar ekonomi syariah yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Ia juga mengapresiasi kerjasama dengan YEWI sebagai langkah positif untuk meningkatkan literasi dan pengelolaan wakaf di kalangan akademisi dan masyarakat luas.

Peran YEWI dalam Pengembangan Wakaf

Yusri Ahyar, S.H., dalam pemaparannya menjelaskan berbagai peran dan kontribusi Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) dalam mengembangkan dan memajukan wakaf di Indonesia. Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Yusri Ahyar antara lain:

  1. Edukasi dan Sosialisasi Wakaf: YEWI aktif melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai wakaf kepada masyarakat luas. Melalui berbagai seminar, workshop, dan kampanye, YEWI bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep dan manfaat wakaf.

  2. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM): YEWI menyelenggarakan pelatihan dan kursus untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para nadzir (pengelola wakaf) serta pihak-pihak terkait lainnya. Ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan wakaf dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

  3. Inovasi dalam Pengelolaan Wakaf: YEWI terus mendorong inovasi dalam pengelolaan wakaf, seperti penggunaan teknologi digital untuk transparansi dan akuntabilitas, serta pengembangan model-model wakaf produktif yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.

  4. Kerjasama dengan Berbagai Pihak: YEWI menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi non-profit, untuk memperluas jangkauan dan dampak dari program-program wakaf yang dijalankannya.

Tantangan dan Peluang dalam Pengembangan Wakaf

Yusri Ahyar juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan wakaf, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan regulasi, dan kurangnya dukungan infrastruktur. Namun, ia optimis bahwa dengan upaya kolaboratif dan dukungan dari berbagai pihak, tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi.

Di akhir sesinya, Yusri Ahyar mengajak seluruh peserta untuk lebih aktif terlibat dalam kegiatan wakaf, baik sebagai donatur, nadzir, maupun edukator. Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam meneruskan dan mengembangkan tradisi wakaf untuk kesejahteraan umat.

Kuliah tamu ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta praktisi ekonomi syariah yang antusias mengikuti setiap sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui acara ini, diharapkan pemahaman tentang peran dan potensi wakaf semakin meningkat, serta tercipta sinergi yang lebih kuat antara akademisi, praktisi, dan lembaga-lembaga wakaf dalam memajukan ekonomi syariah di Indonesia.

Kerjasama antara Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah UIN Sunan Kalijaga dan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat literasi dan pengelolaan wakaf, serta memberikan wawasan yang bermanfaat bagi para peserta.