Kuliah Tamu: Kerjasama Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah dan LAZIZMU DIY dengan Tema Transformasi Digital dan Peran Dewan Pengawas Syari'ah

Yogyakarta, 3 Mei 2024 – Pada tanggal 3 Mei 2024, Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan kuliah tamu bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (LAZIZMU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini adalah kegiatan lanjutan setelah sebelumnya secara periodik Prodi HES mengirim mahasiswa untuk magang secara berkala di LAZIZMU DIY. Acara ini mengusung tema "Transformasi Digital dan Peran Dewan Pengawas Syari'ah LAZIZMU" dan menghadirkan narasumber Eka Yuhendri, S.H.I., M.H., seorang ahli dalam bidang ekonomi syariah dan pengawasan lembaga keuangan syariah.

Kegiatan yang diselenggarakan di Technoclass FSH UIN Sunan Kalijaga ini dibuka oleh Kaprodi Dr. Gusnam Haris, S.Ag., M.Ag. Dalam sambutannya, Dr. Gusnam Haris menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan organisasi sosial seperti LAZIZMU dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. Ia juga menekankan bahwa transformasi digital merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan zakat, infaq, dan sadaqah.

Transformasi Digital di LAZIZMU

Eka Yuhendri dalam kuliah tamunya memaparkan berbagai inisiatif digital yang telah dan akan diterapkan oleh LAZIZMU DIY. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya sekadar mengadopsi teknologi baru, tetapi juga mengubah cara kerja dan budaya organisasi untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Eka Yuhendri antara lain:

  1. Digitalisasi Proses Pengumpulan dan Distribusi Dana: LAZIZMU telah mengimplementasikan sistem digital untuk mempermudah proses pengumpulan dan distribusi dana zakat, infaq, dan sadaqah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana umat.

  2. Aplikasi Mobile dan Platform Online: LAZIZMU mengembangkan aplikasi mobile dan platform online yang memudahkan masyarakat dalam menyalurkan donasi serta memantau penggunaan dana secara real-time. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap LAZIZMU.

  3. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas SDM: Transformasi digital juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di LAZIZMU. Pelatihan-pelatihan terkait teknologi dan manajemen modern diberikan kepada para amil dan staf untuk memastikan mereka siap menghadapi era digital.

Peran Dewan Pengawas Syari'ah

Selain membahas transformasi digital, Eka Yuhendri juga menjelaskan peran Dewan Pengawas Syari'ah (DPS) dalam memastikan kepatuhan LAZIZMU terhadap prinsip-prinsip syariah. DPS bertugas mengawasi dan memberikan nasihat kepada LAZIZMU terkait penerapan syariah dalam setiap aktivitasnya. Beberapa tugas utama DPS di antaranya:

  1. Pengawasan Kepatuhan Syariah: DPS memastikan bahwa semua kegiatan dan produk yang dikeluarkan oleh LAZIZMU sesuai dengan hukum syariah.
  2. Fatwa dan Kebijakan: DPS memberikan fatwa dan masukan terkait kebijakan operasional yang dijalankan oleh LAZIZMU, sehingga semua keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
  3. Evaluasi dan Audit Syariah: DPS melakukan evaluasi dan audit berkala untuk memastikan pelaksanaan operasional LAZIZMU tetap dalam koridor syariah.

Acara kuliah tamu ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta praktisi ekonomi syariah yang antusias mengikuti setiap sesi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pemahaman dan penerapan transformasi digital serta pengawasan syariah di LAZIZMU dapat lebih optimal, sehingga kontribusi LAZIZMU dalam pemberdayaan ekonomi umat semakin signifikan.