Magang KPPU Yogyakarta, Wujud Kerjasama HES UIN Suka dengan KPPU dalam Bidang Pendidikan

Yogyakarta, 14 Mei 2025– Mahasiswa semester enam Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berkesempatan menjalani program magang selama satu bulan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta. Kegiatan magang ini merupakan implementasi dari program kerjasama antara HES UIN Sunan Kalijaga dengan KPPU dalam bidang pendidikan, yang bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis sekaligus memperkuat pemahaman teoritis mahasiswa tentang persaingan usaha yang sehat dan adil.

A Hashfi Luthfi, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Sunan Kalijaga, mengapresiasi kegiatan magang ini sebagai wujud aktualisasi mahasiswa di dunia praktik. "Program magang ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga bukti nyata sinergi antara akademisi dan praktisi dalam mengawal iklim usaha yang berkeadilan. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus diperluas untuk manfaat yang lebih besar," ujarnya.

Program magang dimulai pada 6 Januari 2025. Selama periode tersebut, mahasiswa yang terdiri dari Aisyah Miratil Hayati, Naila Farah Maulidiyah, Muhammad Daffa Muzhaffar, Diajeng Afrodanty Rahmani, Elsa Firriana Ahmadi, dan Muhammad Khalil dibagi ke dalam dua kelompok utama yang ditempatkan di Divisi Kajian dan Advokasi serta Divisi Penegakan Hukum. Untuk memastikan pengalaman yang komprehensif, diterapkan sistem rotasi antar divisi, sehingga setiap anggota dapat merasakan langsung dinamika kerja di kedua bidang tersebut. Sistem rotasi ini tidak hanya memperluas wawasan kami mengenai tugas-tugas KPPU, tetapi juga memperkaya perspektif dalam memahami proses kajian kebijakan persaingan usaha hingga penanganan dugaan pelanggaran hukum persaingan yang kompleks.

Selama satu bulan, peserta magang mendapatkan berbagai tugas dan kesempatan belajar langsung, di antaranya:

  1. Mengikuti kajian pasar dan melakukan analisis mendalam terkait kebijakan persaingan di wilayah kerja Kanwil VII KPPU
  2. Membantu dalam penyusunan bahan advokasi, mulai dari pembuatan presentasi, infografis, hingga laporan kegiatan yang mendukung proses advokasi.
  3. Melaksanakan monitoring media secara rutin dan mendokumentasikan berbagai kegiatan KPPU untuk keperluan arsip dan publikasi.
  4. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan advokasi eksternal, seperti sosialisasi kepada pelaku usaha dan lembaga pemerintahan daerah guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya persaingan usaha yang sehat.
  5. Mendukung pelaksanaan penegakan hukum, termasuk pengumpulan informasi awal dan data terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha yang menjadi fokus investigasi KPPU.

Rangkaian pengalaman ini memberikan gambaran nyata bagi peserta magang tentang bagaimana KPPU menjalankan fungsinya secara profesional dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. Peserta magang juga mempelajari bagaimana pendekatan hukum yang ketat dan pendekatan non-litigasi yang strategis diterapkan secara bersamaan dalam setiap penanganan kasus, sehingga menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Selama program magang, peserta memperoleh pengetahuan mendalam tentang:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang menjadi dasar hukum utama penegakan persaingan usaha di Indonesia
  2. Mekanisme kerja penegakan hukum persaingan usaha, mulai dari tahap investigasi awal, pengumpulan bukti, hingga penyusunan laporan hasil pengawasan yang komprehensif.
  3. Teknik penyusunan kajian kebijakan dan analisis data pasar yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
  4. Pentingnya sinergi antara pendekatan hukum dan kebijakan dalam mengawal iklim usaha yang sehat dan kompetitif demi mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Magang di KPPU Yogyakarta ini menjadi pengalaman yang sangat berharga, tidak hanya dalam menambah wawasan akademik, tetapi juga dalam membentuk pola pikir kritis, kemampuan analitis, serta profesionalisme dalam bekerja. Kami meyakini bahwa pengalaman yang diperoleh selama magang ini akan menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan dunia kerja, khususnya di bidang hukum ekonomi, kebijakan publik, dan regulasi persaingan usaha di masa depan.
Dengan penuh rasa syukur dan semangat, diharapkan program magang ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang luas bagi mahasiswa lain yang ingin mengembangkan kompetensi dan pengalaman praktis di bidang hukum ekonomi syariah dan persaingan usaha.