Dosen Hukum Ekonomi Syariah Saifuddin Mengisi Pelatihan Materi Regulasi Halal dan Konsep Halal Haram yang Diselenggarakan Kementrian Perindustrian
Sesi pemaparan materi oleh narasumber
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik Kementerian Perindustrian, 10 Juli 2024 - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi terkait penilaian halal, Balai Besar Kulit Plastik Karet Kementerian Perindustrian menggelar acara "Pelatihan Penilai Halal" yang berlangsung dari bulan Juni hingga Juli 2024. Salah satu sesi penting dalam pelatihan ini adalah penyampaian materi mengenai regulasi halal dan konsep halal haram yang dibawakan oleh Dosen Hukum Ekonomi Syariah, Saifuddin.
Saifuddin, yang dikenal sebagai pakar dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah, memberikan wawasan mendalam mengenai berbagai regulasi yang mengatur produk halal di Indonesia. Materi yang disampaikan mencakup sejarah dan perkembangan regulasi halal, pentingnya sertifikasi halal, serta implikasi hukum bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi standar halal.
Dalam sesi ini, Saifuddin juga membahas konsep-konsep fundamental tentang halal dan haram dalam perspektif syariah. Para peserta pelatihan diajak untuk memahami esensi dari konsep-konsep tersebut, serta bagaimana penerapannya dalam konteks industri makanan, minuman, kosmetik, dan produk lainnya yang beredar di pasar.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam melakukan penilaian dan sertifikasi halal, sehingga dapat memastikan produk-produk yang beredar di Indonesia sesuai dengan standar syariah. Kehadiran Saifuddin sebagai narasumber juga menambah nilai akademis dan praktis dari pelatihan ini, mengingat pengalamannya yang luas dalam mengkaji dan mengimplementasikan hukum ekonomi syariah.
Acara ini mendapat apresiasi yang tinggi dari para peserta, yang sebagian besar berasal dari kalangan industri dan pemerintahan. Mereka menyatakan bahwa materi yang disampaikan oleh Saifuddin sangat bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan mereka dalam mengelola dan memproduksi produk halal.
Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Kulit Plastik Karet berharap pelatihan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mendukung perkembangan industri halal di Indonesia, serta memastikan kualitas dan kehalalan produk yang dihasilkan memenuhi standar yang ditetapkan.