PKM Kolaborasi - Penyuluhan dan Pendampingan Legalitas Usaha bagi Anggota Jama’ah Zikir Malam Jumat di Nologaten

Penyuluhan Legalitas Usaha bagi UMKM Anggota Jama’ah Majlis Zikir Malam Jum’at di Nologaten sebagai wujud Pengabdian kepada Masy
Kamis, 14 Desember 2023 dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga berkolaborasi dengan mahasiswa, bergabung bersama masyarakat dalam rangkaian kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Legalitas Usaha bagi Anggota Jama’ah Zikir Malam Jumat di Nologaten. Acara yang berlangsung dari sore sampai tengah malam tersebut bertempat di Mushola Al-Fitrah Nologaten. Ketua Jam’aah Zikir, KH. Muhsin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggota Jama’ah Majlis Zikir Malam Jum’at mayoritasnya adalah pelaku usaha mikro dan kecil, penjual cilok, penjual buah, penjual pecel lele, pembuat kue-kue untuk jajanan pasar dan lainnya. Selain kegiatan rutin zikir, mereka juga mendapatkan bimbingan dalam mengelola keuangan, menabung, dan berinfak dengan mendatangkan narasumber dalam bidang tersebut. Khusus Prodi Hukum Ekonomi Syariah kali ini hadir bersama dalam Jama’ah Zikir Malam Jumat menyampaikan tentang bagaimana sebuah usaha legal secara hukum di Indonesia. Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Gusnam Haris, M.Ag dalam penyuluhannya menyampaikan bagaimana aturan muamalat tentang perilaku seorang muslim dalam berusaha. Sekaligus disampaikan bahwa prodi HES siap menjadi pendamping dalam pengurusan legalitas usaha anggota Jama’ah Zikir Malam Jumat. Setelah acara zikir bersama, bakda sholat Isya acara dilanjutkan dengan materi dari Bapak Diqi Fakih Maulana, S.H., M.H, dosen Prodi HES, yang memberikan materi penyuluhan tentang legalitas sebuah usaha, “di samping harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebuah usaha di Indonesia diharuskan juga memiliki Sertifikat Halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dari Kementrian Agama” tutur beliau. Peserta antusias dalam tanya jawab sesi ini, karena Bapak Diqi Fakih Maulana, S.H., M.H yang juga merupakan pengurus LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) UIN Sunan Kalijaga, membedah syarat-syarat untuk mendapatkan legalitas usaha, baik NIB dan juga sertifikat halal secara gratis. Rangkaian acara yang berlangsung sampai tengah malam tersebut ditutup dengan makan bersama jama’ah, dosen dan mahasiswa serta acara foto bersama. Hasil dari acara ini selain penyuluhan adalah adanya komitmen dari anggota masyarakat menjadikan dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga sebagai pendamping pengurusan legalitas usaha bagi anggota Jama’ah Zikir Malam Jum’at yang belum memilikinya. (admin/panitia)