Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Gelar Acara Pelepasan Purna Tugas Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A.
Kontributor Buku Bunga Rampai “Ushul Fikih Kontemporer: Epistemologi, Metodologi, dan Transformasi Hukum Islam di Era Modern”
Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan acara Pelepasan dan Purna Tugas Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A. pada Rabu (10/6/2026) di Ruang Tecnoclass FSH UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran buku “Ushul Fikih Kontemporer: Epistemologi, Metodologi, dan Transformasi Hukum Islam di Era Modern” sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi panjang beliau dalam dunia akademik.
Warisan Intelektual Hukum Islam
Prof. Syamsul Anwar dikenal sebagai salah satu pemikir hukum Islam terkemuka di Indonesia yang memberikan kontribusi penting dalam pengembangan ushul fikih kontemporer. Lahir di Midai, Kepulauan Riau, pada tahun 1956 dari pasangan H. Abbas dan Hj. Maryam, beliau menempuh pendidikan dasar di kampung halaman, kemudian melanjutkan pendidikan menengah di Tanjung Pinang. Pendidikan tinggi beliau tempuh di Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta hingga meraih gelar Sarjana, Magister, dan Doktor dalam bidang Hukum Islam. Disertasinya berjudul “Epistemologi Hukum Islam dalam al-Mustashfa Karya al-Ghazali” menjadi salah satu rujukan penting dalam studi pemikiran hukum Islam kontemporer.
Peluncuran Buku dan Penghargaan Akademik
Acara pelepasan dihadiri oleh pimpinan universitas, para guru besar, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan mitra kelembagaan. Peluncuran buku bunga rampai yang dipersembahkan khusus untuk purna tugas Prof. Syamsul menjadi simbol keberlanjutan tradisi keilmuan yang telah beliau bangun selama puluhan tahun. Buku tersebut memuat kajian mengenai epistemologi, metodologi, dan transformasi hukum Islam di era modern sekaligus merefleksikan pengaruh pemikiran Prof. Syamsul dalam perkembangan studi hukum Islam kontemporer.
Kontribusi bagi Muhammadiyah dan Bangsa
Selain berkiprah di dunia akademik, Prof. Syamsul Anwar juga memiliki kontribusi besar dalam Persyarikatan Muhammadiyah. Beliau pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga periode 1999–2003 dan aktif di Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah sejak dekade 1980-an. Saat ini beliau juga tercatat sebagai anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022–2027. Gagasan-gagasannya menjadi rujukan dalam penyusunan produk fikih Muhammadiyah yang responsif terhadap persoalan kontemporer, termasuk isu lingkungan, kebencanaan, disabilitas, tata kelola, dan kehidupan sosial modern.
Kaprodi HES A Hashfi Luthfi menuturkan"Prof. Syamsul Anwar bukan hanya guru besar yang produktif menulis dan mengajar, tetapi juga teladan intelektual bagi kami di Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Beliau menunjukkan bagaimana tradisi keilmuan Islam dapat dikembangkan secara kritis, moderat, dan relevan dengan tantangan zaman. Kami sangat kehilangan kehadiran beliau sebagai pengajar aktif, namun warisan pemikiran dan keteladanan beliau akan terus menjadi inspirasi bagi dosen dan mahasiswa HES."
Dengan puluhan buku, ratusan artikel ilmiah, dan kiprah kelembagaan yang luas, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A. meninggalkan jejak keilmuan yang kuat dalam pengembangan hukum Islam di Indonesia. Warisan intelektualnya dipandang akan terus hidup dalam ruang-ruang akademik, forum keagamaan, dan praktik hukum Islam di masa mendatang.