Pembekalan Praktik Kerja Lapangan Prodi HES 2021/2022

HES-Jogja. (24/09)Seluruh mahasiswa angkatan 2018 Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengikuti pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun 2021/2022. Kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mahasiswa mengenai pelaksanaan kegiatan PKL Tahun 2021/2022. Total 105 mahasiswa mengikuti kegiatan pembekalan yang diadakan menggunakan media daring Google Meet. Pemaparan terkait ketentuan umum, alur, sistematika, dan penjelasannya lainnya tentang PKL disampaikan oleh Bapak Dr. Gusnam Haris, S.Ag., M.Ag. selaku Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah.
Tujuan umum kegiatan PKL ini adalah agar mahasiswa mampu melaksanakan latihan kerja di institusi atau instansi tempat PKL untuk meningkatkan pengetahuan dan membentuk sikap serta keterampilan kerja. Kegiatan PKL ini dilaksanakan selama minimal 20 hari kerja di instansi yang dipilih oleh mahasiswa yang sesuai dengan kajian bidang ilmunya. Terdapat beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa peserta PKL, hal ini disampaikan oleh ketua panitia PKL Prodi HES 2021/2022 Bapak A Hashfi Luthfi, M.H., antara lain:
- PKL dilakukan secara individu atau kelompok kecil di lembaga yang diinisiasi oleh mahasiswa yang bersangkutan.
- PKL dapat dilangsungkan dengan bukti Surat Kesediaan Menerima mahasiswa magang dari lokasi tempat PKL.
- PKL dilakukan dalam rentang waktu bulan Oktober 2021 – sampai November 2021, minimal selama satu bulan kalender atau 20 hari kerja. Hal ini dibuktikan dengan absensi kehadiran yang dibuat oleh mahasiswa dan diketahui oleh pimpinan lembaga tempat PKL.
- Setiap peserta PKL wajib mengikuti pembekalan PKL. Pembekalan dilakukan melalui Zoom dalam bulan September 2021. Waktu Pembekalan dan tekhnisnya akan diinformasikan di Group wa PKL HES 2021
- Peserta wajib membuat laporan PKL secara individu, yang hasilnya dikonsultasikan kepada DPL masing-masing.
- Laporan PKL akan diujikan oleh DPL, Waktu dan tekhnis pelaksanan ujian diserahkan kepda kesepakatan DPL dan mahasiswa..
Selain penyampaian arahan dari Ketua Program Studi HES peserta PKL juga mendapatkan materi tentang kiat-kiat dalam menjalankan PKL juga tentang bagiaman ber-etika dalam menjalankan profesi hukum, adapun yang menjadi pemateri dalam acara tersebut adalah Bapak Sahril Fadli, S.H.I, S.H., M.H., CM., beliau adalah seorang praktisi dan juga akademisi, Managing Partners SIR Law Firm, Dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta dan juga Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Sleman. (HL/tim)
Unduh materi pembekalan