Prodi Hukum Ekonomi Syariah Laksanakan Pelatihan Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Narasumber Memberikan Arahan Kepada Peserta
HES, (28/11). Program Studi Hukum Ekonomi Syariah adakan kegiatan SKPI berupa Pelatihan Peningkatan Kompetensi Mahasiswa dalam Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, di Ruang Tekhnoclass Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Hari Senin tanggal 28 November 2022, jam 07.30-15.30 WIB.
Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Gusnam Haris, S.Ag.,M.Ag. dalam pembukaan acara pelatihan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang memberikan manfaat yang cukup besar terhadap mahasiswa, dimana mahasiwa mampu belajar langsung prosedur mediasi dan teknik-teknik praktis penyelesaian sengketa, terutama sengketa bisnis syariah. Kegiatan ini harus didapatkan oleh semua angkatan, karena manfaatnya yang begitu besar, dalam memperkuat kompetensi mahasisawa yang sudah mendapatkan perkuliahan mediasi.
Dalam kegiatan pelatihan mediasi tahun ini diikuti oleh 108 mahasiswa ini angkatan 2020. Terdapat tiga topic besar yang dipelajari, yakni alternative penyelesaian sengketa dan metode-metodenya dalam penyelesaian sengketa bisnis syariah, ketrampilan mediasi dalam penyelesaian sengketa bisnis syariah, serta penyusunan kesepakatan perdamaian mediasi bisnis syariah. Kepada peserta juga diberikan tugas praktis untuk mendokumentasikan hasil simulasi penyelesaian sengketa yang mereka filemkan, kemudian dinilai oleh narasumber.
Pelatihan mediasi tahun ini, Prodi HES bekerja sama dengan Perkumpulan Ahli Mediasi Indonesia (AMSI), yang menghadirkan tiga pemateri yaitu Bapak Agus Supriyanto, S.H., S.H.I., M.Si., CM. selaku Ketua Umum Perkumpulan Ahli Mediasi Syariah Indonesia, Bapak Thalis Noor Cahyadi, S.H., S.H.I., M.A., M.H., CLA., CM., CRA., selaku Ketua I Perkumpulan AMSI dan sekaligus selaku Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) DIY. Dan pembicara ke tiga adalah Bapak Mukhamad Hasan, SHI., MSI., CM, selaku Bendahara Perkumpulan AMSI.
Pelatihan ini diharapkan makin menguatkan teori mediasi yang sudah didapatkan oleh mahasiswa di bangku perkuliahan, dengan dibimbing dan berdialog langsung dengan praktisi mediasi di lapangan. Skill-skill praktis bermediasi juga didapatkan oleh mahasiswa, sehingga menjadi bekal bagi mereka yang berminat terjun di dunia mediasi setelah perkuliahan mereka. Skill praktis ini juga sekaligus bisa diterapkan oleh mahasiswa dalam melatih kemampuan mahasiswa dalam menghadapi persoalan sengketa bisnis di sekitar mereka. (UA/Tim)