Prodi HES Adakan “Pelatihan Kenotariatan”

HES. Minggu (24/10). Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga mengadakan pelatihan Konotariatan yang diikuti oleh seluruh mahasiswa Angkatan 2019 guna memperoleh Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Diadakannya pelatihan ini dimaksudkan untuk lebih memperkuat kompetensi mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah sesuai dengan wilayah keilmuannya. Secara akademik, mahasiswa telah dibekali dengan teori di ruang ruang kelas. Tujuan pelatihan ini untuk mempertemukan antara teori-teori perkuliahan yang sudah dipelajari di bangku kuliah dengan praktik di bidang Kenoktariatan dan membuka cakrawala untuk menekuni dunia usaha. Hal ini sekaligus sebagai bekal mahasiswa ketika memasuki dunia kerja. Selain itu pelatihan ini juga bertujuan untuk membuka cakrawala bagi mahasiswa yang tertarik dan ingin terjun dalam dunia Kenoktariatan. Peserta pelatihan ini berjumlah 83 anak yang pelaksanaannya menggunakan media daring Zoom. Dalam pelaksanaannya prodi HES bekerja sama dengan provider Insmart untuk penerbitan sertifikatnya.

Kegiatan pelatihan ini dimulai dengan sambutan dari Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah Bapak Dr. Gusnam Haris, S.Ag., M.Ag., dan Bapak Beni selaku pimpinan Insmart. Kegiatan diadakan mulai pukul 08:30-15:00 yang diisi oleh Instruktur Insmart Bapak Agung Wibowo, S.H., M.Kn. Materi dalam pelatihan ini antara lain :

  1. Cara Pembuatan Akta Notariil.
  2. Prosedur Pengurusan Akta
  3. Perbedaan Akta Otentik Dengan Akta Di bawah Tangan.
  4. Peluang dan Tantangan Menjadi Notaris
  5. Pemahaman Bidang Kenoktariatan Secara Luas.

Selain penyampaian materi diatas peserta pelatihan juga diminta untuk menganalisis sebuah kasus terkait kontrak bisnis. Analisis kasus ini dibagi ke dalam beberapa kelompok agar memudahkan pemateri dalam menyimak diskusi dari masing-masing peserta. Setelah analisis kasus acara ini dilanjutkan dengan tahap simulasi yang diwakili oleh peserta yang telah dipersiapkan oleh panitia sebelumnya. (HL/tim)