Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Gelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal Tahun 2026

Yogyakarta — Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Tahun 2026 bekerja sama dengan Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Badan Kurasi Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari di University Hotel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan diikuti oleh 147 mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah.

Pelatihan ini merupakan bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa dalam bidang jaminan produk halal sekaligus mendukung program Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai regulasi jaminan produk halal, mekanisme sertifikasi halal, penyusunan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga praktik pendampingan kepada pelaku usaha.

Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, A Hashfi Luthfi, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa agar mampu bersaing dan memiliki keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan industri halal di Indonesia.

“Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah tidak hanya dituntut memahami teori hukum semata, tetapi juga harus memiliki kompetensi aplikatif, salah satunya dalam bidang pendampingan proses produk halal. Pelatihan ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., dalam sambutan sekaligus pembukaan acara menegaskan bahwa industri halal saat ini berkembang sangat pesat dan membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan lulusan yang mampu menjawab tantangan tersebut.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Prodi HES, Halal Center UIN Sunan Kalijaga, dan Badan Kurasi Indonesia dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut. Kolaborasi ini dinilai penting dalam memperkuat kapasitas mahasiswa, khususnya dalam bidang sertifikasi dan pendampingan produk halal.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh berbagai materi dari para narasumber yang kompeten di bidang halal, mulai dari kebijakan dan regulasi jaminan produk halal, ketentuan syariat Islam terkait JPH, sistem jaminan produk halal, verifikasi dan validasi data produk, digitalisasi SIHALAL, hingga simulasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendampingan pelaku usaha.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama pelatihan berlangsung. Selain mendapatkan materi teoritis, mahasiswa juga mengikuti praktik dan simulasi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam proses pendampingan sertifikasi halal. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mampu menjadi pendamping produk halal yang profesional dan siap berkontribusi dalam pengembangan industri halal di Indonesia.