Prodi Hukum Ekonomi Syariah Gelar Diskusi Publik Nasional Bersama Indonesia Zakat Watch

Yogyakarta, 21 Oktober 2025 – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama dengan Indonesia Zakat Watch (IZW) menggelar Diskusi Publik Nasional bertajuk “Membaca Arah Baru Zakat Indonesia: Refleksi Putusan MK dan Masa Depan Tata Kelola Zakat.”
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/10) di Auditorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Acara ini menjadi ruang akademik dan praktis untuk menelaah implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pengelolaan Zakat, yang dinilai menjadi momentum penting dalam reformasi tata kelola zakat nasional. Diskusi ini menyoroti bagaimana arah revisi regulasi zakat di masa depan perlu berorientasi pada prinsip good zakat governance—pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Hadir sebagai keynote speaker, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag, Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan tata kelola zakat yang partisipatif dan berintegritas.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Ali Sodiqin, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata kampus dalam memperkuat posisi zakat sebagai instrumen ekonomi syariah yang berperan strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial.
“Sinergi antara akademisi dan praktisi menjadi kunci dalam memastikan regulasi zakat berjalan efektif dan sesuai dengan nilai-nilai maqashid syariah,” ujarnya.

Diskusi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain Dr. Saifuddin, M.Si (Wakil Dekan III FSH), Arif Rahmadi Haryono (GM Advokasi Dompet Dhuafa), Barman Wahidatan Anajar, S.Sos (Koordinator IZW), dan K.H. Muhammad Jazir, Asp (Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan). Moderator kegiatan adalah Dr. Hj. Zusiana Elly Triantini, S.H., M.Si, dosen Fakultas Syariah dan Hukum.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan pegiat zakat dari berbagai daerah. Selain menjadi wadah bertukar gagasan, peserta juga memperoleh manfaat berupa e-sertifikat, konsumsi, dan kesempatan berjejaring (networking) dengan para pakar zakat nasional.

Melalui diskusi publik ini, diharapkan lahir pemikiran dan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat tata kelola zakat nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta menjadikan zakat sebagai kekuatan sosial ekonomi yang mendorong kesejahteraan umat.