Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Menyelenggarakan Workshop “Penyusunan ISK (Instrumen Suplemen Konversi) Menuju Akreditasi Unggul”.

Selasa, (15/02/2022). Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syariah dan Hukum menyelenggarakan Workshop “Penyusunan ISK (Instrumen Suplemen Konversi) Menuju Akreditasi Unggul”. ISK sendiri adalah adalah Instrumen yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif BAN-PT dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Prodi HES yang habis masa akreditasinya pada tahun 2025 tidak mau menunggu terlalu lama untuk memperbarui peringkat akreditasi, dimana saat ini prodi-prodi lain sudah banyak yang mendapatkan peringkat unggul. Harapanya dengan kegiatan-kegiatan penunjang seperti ini prodi HES semakain siap untuk mengajukan ISK pada pertengahan tahun 2022.

Keinginan prodi HES disambut hangat oleh pimpinan fakultas syariah dan hukum dimana fakultas secara statis langsung merubah arah kebijakan anggaran tahun 2022 dalam RKA-KL dengan kegiatan – kegiatan yang menunjang prodi dalam penyusunan ISK.

Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 15 Februari 2022 – 17 Februari 2022 di Hotel Ros In, Jl. Ring Road Utara No.110, Manggung, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281. (HL/tim)