Pemikiran Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A.: Warisan Intelektual bagi Pengembangan Hukum Islam Indonesia

Dalam perjalanan akademiknya, sebelum menyelesaikan studi magister, beliau mengikuti program pendidikan di Universitas Leiden, Belanda, pada tahun 1989–1990 bersama 13 dosen dari berbagai IAIN di Indonesia. Beliau juga mengikuti program pembelajaran bahasa Inggris selama dua bulan di School of Oriental and African Studies (SOAS), London University. Setelah menyelesaikan studi Islamic Studies sel....